Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga, Bapak Ayun Kristiyanto, S.H., M.H., beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Purbalingga hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada hari Senin, 12 Juni 2023.
Agenda Penyerahan Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD merupakan Agenda Rutin Tahunan yang merupakan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 171 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020, dimana Bupati berkewajiban untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, yang mana pelaksanaan rapat paripurna tersebut dilakukan guna menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 yang telah diaudit oleh BPK RI.