VISI :

Visi adalah suatu gambaran tentang keadaan masa depan yang berisikan cita-cita dan citra yang ingin diwujudkan satuan kerja Pengadilan Negeri Purbalingga. Pada tanggal 10 September 2009, Pimpinan Mahkamah Agung merumuskan Visi Badan Peradilan sebagai berikut: “TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG“, yang dicanangkan untuk tahun 2010 – 2035.

 

Sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di daerah, maka Pengadilan Negeri Purbalingga mengadopsi Visi Mahkamah Agung sebagai berikut :

TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI PURBALINGGA YANG AGUNG

 

MISI :

  • Menjaga kemandirian badan peradilan;
  • Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;
  • Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan;
  • Meningkatkan kredibilitas dan tranparansi badan peradilan.