WKPN Purbalingga pimpin PS di Desa Jetis (04/07/2025)
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga yang juga bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim Perkara no 6/Pdt.G/2025/PN Pbg memimpin Pemeriksaan Setempat di Desa Jetis RT 001 RW 001 Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga.
Pemeriksaan setempat ini merupakan salah satu agenda sidang yang telah direncanakan sebelumnya tekait dengan perkara Perdata Gugatan Nomor 6/Pdt.G/2025/PN Pbg antara penggugat Mukhanif yang melakukan gugatan terhadap Ir. H. Sri Ari Harya T dkk.
Dalam acara tersebut dari Pihak PN Purbalingga diikuti juga oleh seluruh Hakim Anggota, Panitera Pengganti serta jurusita, serta dihadiri oleh pihak tergugat dan tergugat serta perwakilan dari pihak Pemerintah Desa Jetis.




