Sosialiasi Internal Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2014 (20/06/2025)
Pengadilan Negeri Purbalingga melaksanakan Sosialiasi Internal Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Dilaksankanan di Ruang Sidang Kartika, bertindak sebagai pemimpin acara serta Narasumber yaitu KPN Purbalingga, Bapak Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H. yang didampingi oleh WKPN Purbalingga, Bapak Erwindu, S.H.












