Panggilan Sidang Perdata Gugatan No. 13/Pdt.G/2025/PN Pbg kepada tergugat Hartono,
yang semula beralamat di Desa Karangreja, Rt.008, Tw.004, Kec. Kutarasi, Kab Purbalingga, Prov. Jawa Tengah, namun sekarang tidak diketahui alamatnya dengan pasti dan jelas keberadannya di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk datang menghadiri sidang Perdata Gugatan No. 13/Pdt.G/2025/PN Pbg yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Juli 2025 pukul 09.00 WIB berlokasi di Pengadilan Negeri Purbalingga.








