Purbalingga, 18 Desember 2024 Para Hakim dan Calon Hakim Pengadilan Negeri Purbalingga mengikuti sosialisasi Perma No 1 Tahun 2022 Untuk Penguatan Pemulihan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual secara daring yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Purbalingga.Undangan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana berdasarkan surat no 150/WKMA.NY/UND.HK2.1/XII/2024 ini dipandang penting untuk memastikan terlaksananya upaya pemulihan korban yang menjadi salah satu orientasi Mahkamah Agung dalam penanganan perkara pidana, khususnya dalam perkara pidana yang melibatkan perempuan dan anak.


