PN Purbalingga hadiri acara Sosialiasi Perma No 1 tahun 2013 secara daring (11/12/2024). Pengadilan Negeri Purbalingga mengikuti Sosialiasi Peraturan Mahkamah Agung No 1 tahun 2013 yang diadakan oleh Mahkamah Agung Republik indonesia secara daring.
PN Purbalingga mengikuti acara tersebut, dipimpin oleh KPN Purbalingga, bapak Dr. Eko Julianto, S.H., M.H. dan didampingi oleh WKPN Purbalingga, Bapak Erwindu, S.H, serta Seluruh Hakim, Panitera, Panmud Pidana, di Ruang Media Center. Dalam acara tersebut membahas Perma no 1 tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain.




