Purbalingga, 17 Juli 2025
Pengadilan Negeri Purbalingga melaksanakan Sita Eksekusi Jaminan Fiducia, Perkara Permohonan Eksekusi Hak Tanggungan Nomor 2/Pdt.Eks.Fds/2025/PN.Pbg berdasarkan Penetapan Sita oleh Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor 2/Pdt.Eks.Fds/2025/PN.Pbg Tanggal 9 Juli 2025 di Desa Banjaran Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga.
Pelaksanaan dilaksanakan langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Purbalingga dengan didampingi 2 orang saksi, dihadiri oleh pemohon dan para termohon serta disaksikan oleh Kepala Desa Banjaran. Proses berlangsung tertib dan sesuai hukum.











