Sinergitas PN, Polres, Kodim, Satpol PP dan Pemkab Purbalingga berhasil laksanakan Eksekusi Hak Tanggungan di Desa Makam (15/05/2025)
Panitera Pengadilan Negeri Purbalingga, Bapak Sutari S.H., M.M., M.H. didampingi oleh Panitera Muda Perdata dan Jurusita Pengadilan Negeri Purbalingga melakukan Eksekusi Hak Tanggungan, Pengosongan Tanah dan Bangunan di Desa Makam, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga atas perintah dari Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga.
Eksekusi tersebut terselenggara atas dasar permohonan eksekusi hak tanggungan nomor 2/Pdt.Eks/2024/PN Pbg yang diajukan oleh pemenang lelang.
Eksekusi tersebut dapat terlaksana dan berjalan dengan lancar karena adanya sinergitas antara Pengadilan Negeri Purbalingga, yang dikawal oleh Polres Purbalingga, Kodim 0702 Purbalingga, Satpol PP Kab. Purbalingga serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga.












