Pengadilan Negeri Purbalingga adakan Sosialiasi Internal Perma No. 1 tahun 2022 dan Perma No. 2 Tahun 2022 (05/32/2025).
Dipimpin langsung oleh KPN Purbalingga, Bapak Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H., Pengadilan Negeri Purbalingga adakan Sosialiasi Internal untuk Perma Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana dan Perma Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik Terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Purbalingga, sebagai Narasumber yaitu Para Cakim Pengadilan Negeri Purbalingga.



