Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga, Bapak Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H., dan segenap jajaran Forkopimda Kabupaten Purbalingga menghadiri undangan Penyerahan Remisi Umum Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga (17/08/24).
Sebanyak 70 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Purbalingga mendapatkan Remisi Umum (RU) atau pengurangan masa hukuman pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan RI. SK remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga, di Halaman Rutan Kelas II B Purbalingga. Terkait pemberian Remisi Umum, kegiatan ini rutin diberikan setiap momentum HUT Kemerdekaaan RI. Remisi umum kepada warga binaan pemasyarakatan ini diberikan hanya kepada yang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menkumham.



