Purbalingga, 22 Mei 2024
Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga, Bapak Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H., menghadiri undangan Pedoman Mengadili Perkara bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan secara Daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 110/DJU/ST.HM.3.1.2/V/2024, berkaitan dengan Memorandum Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung R.I. Nomor 17/KM.BIN/HK1.2.5/V/2024 tanggal 08 Mei 2024 hal penyampaian undangan, penunjukkan dan penugasan Peserta Luring dan Daring Rapat Konsultasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoman Mengadili Perkara bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan sebagai Peserta Luring dan Daring.