Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga, Bapak Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H., melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Restorative Justice dan Upaya Hukum Kasasi dan PK Elektronik kepada seluruh pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Purbalingga yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Purbalingga. Dalam kegiatan tersebut, beliau KPN Purbalingga turut didampingi oleh Ibu Lucy Ariesty, S.H. dan Bapak SutarI, S.H., M.M., M.H.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut dari Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2024 yang diikuti Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga, Bapak Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H. dan Ibu Lucy Ariesty, S.H. selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Purbalingga pada tanggal 23 s.d 25 April 2024 bertempat di Hotel Aston Purwokerto. Serta kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik yang diikuti oleh Ketua, Panitera dan Admin SIPP, berlokasi di Aula Pengadilan Tinggi Semarang pada tanggal 29 April 2024.

