Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga (Bapak Dr. Eko Julianto, S.H., M.M., M.H.) dengan Hakim Pengadilan Negeri Purbalingga (Ibu Lucy Ariesty, S.H.) mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restorative (Restorative Justice) di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari dimulai dari tanggal 23 s.d 25 April 2024 bertempat di Hotel Aston Purwokerto.

