Berlokasi di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Purbalingga (13/11) telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Purbalingga Kelas IB dengan Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA). Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Pengadilan Negeri Purbalingga kepada kaum rentan yang berperkara di Pengadilan Negeri Purbalingga yang mana mewujudkan salah satu tujuan Pengadilan Negeri Purbalingga menjadi pengadilan yang inklusif terhadap kaum rentan, khususnya bagi perempuan, difabel, dan anak.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga, Bapak Ayun Kristiyanto, S.H., M.H., dan Ibu Nurul Saadah Andriani, S.H., M.H., selaku Direktur Yayasan SAPDA Yogyakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh warga Pengadilan Negeri Purbalingga dan beberapa perwakilan dari Yayasan SAPDA.