Hakim Pengadilan Negeri Purbalingga, Bapak Hayadi, S.H., M.H., menjadi pemateri dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat dengan tema “Penghapusan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)” yang berlokasi di Kecamatan Karangjambu dan Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembinaan kesadaran hukum di masyarakat yang diadakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Purbalingga. Dalam penyampaian materi, Bapak Hayadi, S.H., M.H. menyampaikan mengenai Penegakan Hukum Kasus Anak berdasarkan sistem Peradilan Pidana Anak.